Breaking News
- Cahaya Baru dari Hulu Sungai Boh
- Meriah! Upacara HUT RI ke-80 Digelar di Desa Long Lebusan Kecamatan Sungai Boh
- KEGIATAN AKURASI DATA ASN DI KECAMATAN SUNGAI BOH BERSAMA BKPP KABUPATEN MALINAU
- Musrenbangdes Desa Dumu Mahak Digelar di Kecamatan Sungai Boh
- Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Sungai Boh
- Kondisi Jalan KM.0 - Mahak Baru Terkini Menyebabkan Harga Barang di Kecamatan Sungai Boh Naik
- Pembukaan Bupati Malinau Cup Wilayah II Apau Kayan di Kecamatan Sungai Boh
- Upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Apau Kayan Kecamatan Sungai Boh
- Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Kunjungan kerja ke desa Dumuk Mahak
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di Kecamatan Sungai Boh. Pengukuhan ini merujuk kepada Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada 1 Juli 2024. Dalam Undang – Undang tersebut diatur salah satunya Penambahan masa Jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
